CILACAP - Menjelang berakhirnya tahun ajaran, SMK Negeri 1 Cilacap menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas untuk peserta didik kelas 10 (Fase E) dan kelas 11 (Fase F). Kegiatan krusial ini berlangsung secara khidmat di ruang pertemuan utama (Ruang Sidang) sekolah dengan dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite, jajaran manajemen, seluruh wali kelas, serta bapak dan ibu guru pengampu mata pelajaran.
Dalam rapat pleno tersebut, agenda utama difokuskan pada pemaparan laporan capaian hasil belajar siswa selama dua semester terakhir. Evaluasi dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melihat aspek akademik melalui nilai formatif dan sumatif, tetapi juga meninjau aspek non-akademik termasuk kedisiplinan, persentase kehadiran, serta perkembangan karakter peserta didik.
Kepala SMKN 1 Cilacap dalam pengarahannya menekankan bahwa keputusan kenaikan kelas harus diambil secara objektif dan bijaksana dengan tetap mengacu pada kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) yang berlaku. Rapat pleno ini menjadi wadah diskusi interaktif antar-guru untuk memberikan pandangan serta solusi terbaik bagi dinamika belajar siswa selama satu tahun terakhir.
Melalui diskusi yang mendalam, masing-masing wali kelas memaparkan kondisi riil dari kelas yang diampunya. Setelah melalui proses verifikasi data nilai dan pertimbangan aspek sikap secara teliti.
Dengan selesainya rapat pleno ini, hasil keputusan akan dituangkan ke dalam rapor yang rencananya akan dibagikan kepada orang tua atau wali murid pada hari Jumat besok Pihak sekolah berharap, hasil yang dicapai dapat menjadi bahan refleksi bagi para siswa untuk terus meningkatkan prestasi dan mematangkan kompetensi keahlian mereka di tingkat kelas yang lebih tinggi pada tahun ajaran baru mendatang.

Posting Komentar untuk "SMKN 1 Cilacap Gelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas"